logo Kompas.id
NusantaraQanun Pendidikan Bencana Aceh ...
Iklan

Qanun Pendidikan Bencana Aceh Diminta Disegerakan

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TY-_s1WnICY5vM2swRJuFFYHLeI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20180926AIN_Simulasi-Bencana_1537966372.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Warga Desa Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, menggelar simulasi evakuasi korban bencana gempa dan tsunami, 26 April 2017. Mitigasi bencana di Provinsi Aceh harus diperkuat karena daerah tersebut rawan bencana.

BANDA ACEH, KOMPAS -  Setelah 14 tahun bencana gempa dan tsunami melanda Provinsi Aceh, upaya mitigasi masih lemah. Oleh sebab itu, diperlukan payung hukum berupa qanun/perda untuk membangun gerakan mitigasi yang sistematis. Para pihak sepakat pada 2019 Qanun Pendidikan Kebencanaan Aceh disahkan.

Para pihak menilai qanun pendidikan kebencanaan mendesak untuk dibahas. Pasalnya, qanun ini mengatur sistem pendidikan bencana di lembaga pendidikan, penganggaran, mengatur kewajiban antarlembaga pemerintah, dan swasta. Dengan adanya qanun ini gerakan mitigasi akan lebih  terencana.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000