BANJARMASIN, KOMPAS — Kasus narkoba masih menjadi kriminalitas yang menonjol di Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2018. Untuk menanggulangi persoalan itu, upaya penindakan harus dibarengi dengan upaya pencegahan.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Yazid Fanani mengatakan, peredaran narkoba di Kalsel semakin masif dengan banyaknya penangkapan pelaku dan barang bukti yang disita.
”Ini menunjukkan bahwa Kalsel masih menjadi pasar narkoba yang sangat potensial. Perlu upaya bersama untuk memeranginya,” kata Yazid dalam kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 Polda Kalsel di Banjarmasin, Senin (31/12/2018).
Hampir setiap bulan ada kasus narkoba yang terungkap dengan barang bukti yang besar. Pada Januari 2018 disita 11.278 butir ekstasi, kemudian 7 ons sabu dan 2.789 butir ekstasi (Maret), 20 kilogram sabu dan 637 butir ekstasi (Mei), 20 kg sabu (Juli), 17 kg sabu (Agustus), 5 kg sabu (Oktober), serta 14 kg sabu dan 116 butir ekstasi (Desember).
Sebenarnya, kata Yazid, efektivitas penanggulangan narkoba bukan pada tataran penindakan, melainkan pada aspek pencegahan. Untuk itu, perlu kerja sama dari semua pemangku kepentingan, keluarga, dan masyarakat untuk memberi pengawasan kepada putra-putri dan saudara-saudaranya.
”Jangan segan-segan untuk melapor jika ada keluarga yang menjadi korban. Sebab, penyalah guna narkoba masih bisa disembuhkan. Kalau dibiarkan, akan berimplikasi pada masalah-masalah yang lain, menimbulkan penyakit, dan ketergantungan yang parah,” tuturnya.
Yazid meminta semua pihak, terutama keluarga-keluarga, berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Keluarga adalah benteng pertahanan untuk menjaga agar tidak ada anggota masyarakat yang menjadi penyalah guna narkoba.
”Kalau dari kami lebih pada aspek penindakan hukum. Kami memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Yazid, upaya penanggulangan narkoba harus dilakukan secara simultan. Hukuman yang tegas dan berat tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba, tetapi juga menjadi ancaman bagi calon-calon pengedar. (JUM)