logo Kompas.id
NusantaraIzin Hotel Baru Tuai Kritik
Iklan

Izin Hotel Baru Tuai Kritik

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9IvqvSU72mhYlusitk3QN6IB8JM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190102HRS-1_1546430387.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (kanan), didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta Heri Karyawan, memberi keterangan mengenai moratorium pembangunan hotel di Yogyakarta, Rabu (2/1/2019, di Balaikota Yogyakarta. Setelah memberlakukan moratorium pembangunan hotel selama 5 tahun, Pemerintah Kota Yogyakarta akhirnya mengizinkan pendirian hotel baru pada tahun ini. Namun, izin yang diberikan terbatas untuk pembangunan hotel bintang 4 dan 5.

YOGYAKARTA, KOMPAS - Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta mengizinkan pendirian hotel baru sudah didahului koordinasi dengan banyak pihak. Hotel bintang 4 dan 5 dipercaya memiliki jaringan luas yang mendatangkan wisatawan.

Sejumlah pihak mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang kembali mengizinkan pembangunan hotel bintang 4 dan 5 setelah moratorium lima tahun. Kebijakan itu dinilai tanpa kajian mendalam mengenai dampak maraknya pembangunan hotel terhadap kondisi lingkungan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000