SERANG, KOMPAS – Posko Disaster Victim Identification (DVI) Polri dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Banten. Sebelumnya, posko itu berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandeglang, Banten dan dipindahkan sejak Jumat (4/1/2019).
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Banten Ajun Komisaris Besar Nariyana di Serang, Sabtu (5/1), mengatakan, posko disediakan untuk mengidentifikasi dan menyediakan perawatan medis korban bencana tsunami.
Meski dipindahkan, di posko itu masih tersedia layanan untuk para korban tsunami. Posko itu dipindahkan agar kerja DVI Polri lebih efisien karena koordinasi dengan Dinas Kesehatan Banten dan RSDP Serang tengah dilakukan. Kantor Dinkes Banten dan rumah sakit itu berada di Serang.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan, masyarakat yang kehilangan keluarganya dan hendak mencari informasi bisa mendatangi Posko Antemortem Bidang Dokkes Polda Banten di Jalan Ki Mas Jong nomor 2, Serang.
Mereka juga dapat menghubungi nomor ponsel 087879529622 atau 0877336699690. Edy mengatakan, pihaknya juga masih menyalurkan bantuan kebutuhan pokok dan kesehatan. Tenaga medis yang dikerahkan antara lain dokter umum, dokter spesialis forensik dan dokter gigi.