MANADO, KOMPAS — Sejumlah warga Kota Manado, Sulawesi Utara, menyatakan puas atas layanan pengurusan sertifikat tanah gratis yang dilakukan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Utara. Sebanyak 1.112 sertifikat diberikan kepada warga Kelurahan Buha dan Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut Freddy Kolintama di Manado, Senin (7/1/2019), mengatakan, pihaknya menargetkan 100.000 sertifikat gratis kepada warga pemilik tanah di Kota Manado. Sebelumnya, Kanwil BPN Sulut telah memberikan 5.000 sertifikat tanah dari lahan hak guna usaha (HGU) kepada warga di Kabupaten Minahasa Tenggara.
”Jika dulu pengurusan sertifikat tanah dianggap mahal dan memakan waktu, sekarang pelayanan kami berikan maksimal tanpa bayar,” kata Freddy.
Ia mengatakan, pengurusan sertifikat tanah sebanyak 1.112 bidang itu dilakukan dalam waktu sebulan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Provinsi Sulut. Kedua institusi itu membantu pendataan tanah milik warga.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, sertifikat tanah kepada rakyat menjadi stimulus warga dalam berusaha. Ia mengatakan, sertifikat itu dapat dijadikan agunan untuk memperoleh modal usaha ekonomi masyarakat.
Program nasional
Pemberian sertifikat gratis kepada warga Manado merupakan bagian dari program 5 juta sertifikat dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk warga Indonesia. ”Sertifikat gratis bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat kecil,” kata Olly.
Ia menambahkan, sertifikat gratis itu tidak terbatas lahan rumah warga, tetapi juga lahan perkebunan masyarakat. Sertifikat itu juga menjadi penanda kepemilikan dalam urusan ganti rugi apabila lahan warga dipakai untuk kepentingan publik.
Olly menyebut bukti kepemilikan lahan menjadi hal krusial di daerahnya. Ia menyontohkan sejumlah proyek jalan di Sulawesi Utara terlambat dibangun disebabkan saling klaim kepemilikan.
”Pekerjaan proyek jalan ring road III dari Winangun menuju Kalasey terlambat disebabkan munculnya kepemilikan ganda. Waktu mau dibayar kepada seseorang, mendadak ada yang protes menyebut tanah itu miliknya,” katanya.
Sejumlah warga menyatakan puas atas pengurusan sertifikat gratis itu. Noldy Rotinsulu, warga penerima sertifikat tanah di Kelurahan Buha, berharap program itu dapat berlanjut terus sebab masih banyak tanah di wilayahnya yang belum bersertifikat.
”Terima kasih Presiden Jokowi yang melaksanakan program kerakyatan ini,” ujar Noldy.