PALANGKARAYA, KOMPAS - Alba, orangutan albino betina berumur enam tahun, akan diawasi dan dijaga selama enam bulan ke depan. Hal itu untuk memastikan Alba bisa bertahan hidup di habitat baru.
Alba dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu (19/12/2018). Ia dilepasliarkan bersama Kika, orangutan berumur enam tahun.
”Saat ini kondisi Alba semakin baik, Alba mulai beragam mencari makanan. Ia juga lebih banyak di atas pohon,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan TNBBBR Firasadi Nursub’i saat dihubungi dari Palangkaraya, Minggu (6/1/2019).
Alba dilepas di kawasan lindung. Pegunungan Schwaner yang saat ini menjadi kawasan TNBBBR mencakup dua provinsi, yakni Kalbar dan Kalteng. Luas kawasan itu 234.624,30 hektar. Rinciannya adalah Kalbar 111.802,20 hektar dan Kalteng 122.822,10 hektar.
”Alba bergerak ke arah selatan dari lokasi tempat ia dilepasliarkan. Monitoring dilakukan setiap hari,” ujar Firasadi.
Untuk menjaga kawasan seluas itu, pihaknya hanya memiliki 12 anggota, termasuk dirinya. Tim dibagi jadi enam kelompok saat berpatroli.
Dua bulan ke depan, menurut Firasadi, akan dilakukan evaluasi apakah Alba bisa bertahan atau tidak di habitat baru. Orangutan albino tidak seperti orangutan biasa. Alba memiliki gangguan pada penglihatan dan kulit jika kena sinar matahari.
Di lokasi pelepasliaran, saat Kompas mengikuti pelepasliaran Alba, tutupan hutan masih sangat baik sehingga tergolong gelap meski siang hari. Kawasan seperti itu cocok untuk Alba.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng yang menemukan Alba ikut memonitor saat pelepasliaran, tetapi hanya pada saat pelepasliaran.
”Domain BKSDA hanya pada saat melepaskan Alba. Kami ikut mengantar saja. Saat ini semua jadi domain pengelola TNBBBR, khususnya untuk monitoring dan evaluasi pergerakan Alba,” kata Kepala BKSDA Kalteng Adib Gunawan.
Alba ditemukan warga pada 29 April 2017 di Desa Tanggirang, Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas. Alba diserahkan ke polisi hutan dan BKSDA Kalteng. Karena dalam kondisi sakit dan lemah, Alba dibawa ke Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi Nyaru Menteng, Palangkaraya milik Yayasan BOS (Kompas, 2/5/2017).
Setelah 1 tahun delapan bulan, Alba dinilai siap dilepas di habitatnya. Sebelumnya, Yayasan BOS menyiapkan Pulau Salat di Kabupaten Pulang Pisau untuk tempat pra-pelepasliaran. Namun, pemerintah ingin Alba segera ditempatkan di hutan.
”TNBBBR adalah kawasan lindung yang disiapkan untuk satwa liar yang dilindungi. Di sana banyak populasi orangutan. Tapi untuk Alba kami lihat perkembangannya apakah bisa bertahan atau tidak,” kata Adib.(IDO)