logo Kompas.id
NusantaraPolda Maluku Menanti Laporan...
Iklan

Polda Maluku Menanti Laporan Para Korban

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bblU6zgY8YFHh2qhLK6QK2ji8Fw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2019-01-07-at-10.10.31_1546833212-1.jpeg
KOMPAS/FRANS PATI HERIN

Burhanudin Rumbouw, koordinator Aliansi Solidaritas Pemerhati Demokrasi, menyerahkan pernyataan sikap kepada Sekretaris KPU Maluku M Ali Masuku di Kantor KPU Maluku pada Senin (7/1/2018).

AMBON, KOMPAS — Kepolisian Daerah Maluku mencermati isu permintaan uang dan penyuapan dalam proses seleksi calon anggota komisi pemilihan umum pada enam kabupaten di Maluku yang berlangsung pada November hingga Desember 2018. Agar dapat diproses secara hukum, polisi meminta para korban atau saksi yang memiliki bukti yang kuat supaya melaporkan hal tersebut.

”Kami mencermati terkait hal itu (dugaan permintaan uang dan penyuapan) lewat media dan juga informasi intelijen. Hanya saja, kami belum bisa bergerak karena belum ada laporan resmi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komsaris Besar M Roem Ohoirat di Ambon, Senin (7/1/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000