logo Kompas.id
NusantaraSembilan Parpol di Jateng...
Iklan

Sembilan Parpol di Jateng Belum Serahkan Daftar Tim Kampanye

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kSsw97yUH_G64Az4uCyjdl59ug8=/1024x674/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180807NUT15_1537538592.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Spanduk besar tentang partai-partai politik yang ikut dalam Pemilu Serentak 2019 terpampang di salah satu sudut Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/8/2018). Sebanyak 20 parpol yang 4 diantaranya adalah partai lokal Aceh, akan bersaing agar bisa lolos dari ambang batas parlemen yang telah ditetapkan sebesar 4 persen.

SEMARANG, KOMPAS - Sebanyak sembilan partai politik belum menyerahkan daftar nama tim kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Tengah. Jika diketahui melakukan kampanye sebelum daftar diserahkan, aktivitas tersebut terancam dibubarkan.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun, di Kota Semarang, Senin (7/1/2019), mengatakan, penyerahan daftar tim kampanye ke KPU merupakan salah satu kewajiban peserta pemilu dalam kampanye. Di tingkat provinsi, baru 7 dari 16 partai yang sudah melakukan. Tujuh partai itu yakni PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, dan Demokrat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000