AMBON, KOMPAS - Kebakaran di hunian padat penduduk di Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku pada Selasa (8/1/2019) petang hingga malam telah berhasil dipadamkan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan dua orang terbakar bersama puing-puing bangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, identitas kedua korban adalah Wa Bintang (6) dan La Seke (15). Kedua korban terjebak di dalam rumah saat api mulai membakar permukiman itu sekitar pukul 18.00 WIT.
"Api langsung membesar. Kalau ada yang berani masuk ke dalam, pasti akan jadi korban," kata La Aldi, saksi. Api baru berhasil dijinakkan sekitar 2 jam kemudian.
Sebanyak tiga bangunan yang selama ini menjadi tempat kos ludes. Masing-masing bangunan milik orang yang berbeda. Diperkirakan jumlah kamar kos pada tiga bangunan itu hampir 80 unit.
Bangunan kos di tempat itu kondisinya seperti di permukiman kumuh. Selain itu, sebuah rumah tingkat yang berdiri dekat tiga bangunan itu juga ikut terbakar di bagian atapnya.
Permukiman yang berada di antara Jalan AY Patty dan Jalan Sedap Malam itu disinyalir merupakan permukiman liar. Pemilik tanah di lokasi itu menyewa kepada pengusaha untuk membangun tempat kos murah.
Kebanyakan orang yang tinggal di kos itu tidak terdata sebagai warga Kota Ambon. Mereka kebanyakan warga pendatang yang hanya menetap sementara waktu di sana.
Kepala Subbagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Inspektur Dua Julkisno Kaisupy mengatakan, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. "Proses oleh TKP (tempat kejadian perkara) sedang berlangsung dan beberapa saksi sedang dimintai keterangan," katanya.