logo Kompas.id
NusantaraImbas Kasus Korupsi, Serapan...
Iklan

Imbas Kasus Korupsi, Serapan Anggaran Rendah

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UA3aUAQO8ERWUlyREqz01JsgUcY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107ITAa_1546857898.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pelaksana Tugas Gubernur Jambi Fachrori Umar (kiri) dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menyalami para pejabat daerah usai Rapat Paripurna HUT Provinsi Jambi ke-62 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (7/1/2019)).

JAMBI, KOMPAS - Kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi dan anggota DPRD Jambi berimbas pada rendahnya serapan anggaran daerah itu pada 2018. Pemprov dan DPRD Jambi bersepakat memperbaiki kinerja APBD pada tahun ini.

Dalam sidang paripurna Hari Ulang Tahun Ke-62 Provinsi Jambi, Senin (7/1/2019), Pelaksana Tugas Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan, serapan APBD Jambi tahun 2018 mencapai 88 persen dari total anggaran Rp 4,67 triliun. Persentase serapan itu lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 95 persen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000