JAYAPURA, KOMPAS Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura, Papua, masih menetapkan status siaga bencana longsor dan banjir. Hal ini terjadi karena cuaca ekstrem masih berlangsung di Jayapura dan sekitarnya, beberapa hari terakhir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura Bernard Lamia di Jayapura, Senin (7/1/2019), mengatakan, status siaga bencana banjir dan longsor masih diberlakukan karena tingginya curah hujan di Kota Jayapura. Curah hujan tinggi itu diperkirakan berlangsung hingga Maret.
Dari pantauan BPBD Kota Jayapura, terdapat kawasan rawan banjir dan longsor di sejumlah distrik (setingkat kecamatan), seperti Abepura, Jayapura Selatan, dan Jayapura Utara. Lokasi rawan longsor dan banjir di distrik tersebut, antara lain Kotaraja, Tanah Hitam, Entrop, Apo, Ardgour, Dok IX, dan Angkasa.
”Warga yang bermukim atau melewati jalan umum di titik-titik tersebut agar lebih waspada banjir dan longsor ketika terjadi hujan lebat,” kata Bernard.
BPBD Kota Jayapura bersama sejumlah instansi terkait mulai membersihkan daerah yang terkena banjir dan longsor, Minggu (6/1). Banjir dan longsor itu menyebabkan sekitar 150 rumah tergenang air setinggi 0,5-1 meter, 11 rumah rusak ringan hingga sedang, dan ruas jalan penghubung Sentani-Jayapura terputus.
”Pemerintah Kota Jayapura secara bertahap mulai memperbaiki jalan yang terputus dan sejumlah rumah warga yang rusak akibat terkena longsor,” katanya.
Mulai surut
Pada Senin pagi, ketinggian air yang menggenangi sekitar 80 rumah di daerah Heram mulai surut hingga tersisa sekitar 20 sentimeter. Sebelumnya, ketinggian air yang menggenangi kompleks tersebut mencapai 1 meter.
Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano dan sejumlah anggota DPRD Kota Jayapura meninjau lokasi banjir tersebut. Banjir terjadi karena meluapnya Kali Konya yang dekat dengan permukiman warga. Terdapat banyak sampah di kali tersebut. Selain itu, banyak pula bangunan yang berada di pinggiran kali.
Benhur menginstruksikan instansi terkait untuk mengeruk sampah di Kali Konya demi mencegah banjir kembali terjadi di kawasan itu. Pengembang juga dilarang membangun perumahan di daerah resapan air dan bantaran kali.
”Kami akan memperketat pengawasan. Apabila ada warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya, akan dikenai sanksi,” ujar Benhur.(FLO)