logo Kompas.id
NusantaraPengakuan Hutan Adat Sangat...
Iklan

Pengakuan Hutan Adat Sangat Lambat

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tk5a9QbBuUvHRXzXhY4jSj8FpUc=/1024x698/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_21302787_15_0-1.jpeg
Kompas

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (24/1). Dalam aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR dan Pemerintah untuk tidak menunda pembahasan RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat (PPHMA) agar masuk ke dalam daftar pembahasan Prolegnas Prioritas 2016 dan selanjutnya dapat di sahkan.

PALANGKARAYA, KOMPAS - Minimnya komitmen pemerintah daerah dalam membentuk panitia hukum adat berdampak pada lambatnya proses pengakuan atas hukum adat.

Proses pengakuan hutan adat di Kalimantan Tengah berjalan lambat. Hal ini disebabkan lambatnya pembentukan panitia hukum adat yang menjadi syarat utama pengakuan hutan adat dalam skema perhutanan sosial.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000