MAKASSAR, KOMPAS — Seorang terduga pelaku pencurian tewas ditembak aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, saat melarikan diri ketika hendak ditangkap, Selasa (8/1/2019). Satu tersangka lainnya luka-luka dan dua anggota komplotan itu ditahan.
Tersangka yang tewas adalah Rudi Komaruddin (40). Empat peluru menembus tubuhnya, yakni satu di punggung kiri, dua di dada kiri, serta satu di betis sebelah kanan. Adapun RS (21) menderita luka tembak di punggung dan paha.
Sementara itu, dua pelaku lain yang ditahan adalah Zul (21) dan RA (25). Korban luka tembak kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar. Para pelaku itu ditangkap dari dua tempat terpisah.
”Polisi terpaksa menembak mobil yang dikendarai pelaku karena mereka terus melarikan kendaraan saat polisi meminta berhenti. Dalam catatan kepolisian, mereka adalah komplotan pencuri baterai menara jaringan Telkomsel. Satu di antaranya, yakni Rudi, bahkan sudah tercatat beberapa kali melakukan kejahatan dan keluar masuk penjara sejak 2013,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani, Selasa sore.
Maros-Makassar
Peristiwa ini terjadi pada Selasa sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, personel gabungan Tim Khusus Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polres Maros terlebih dulu menangkap Zul di Jalan Baji Minasa, Makassar. Berdasarkan keterangan Zul, polisi kemudian menangkap RA (25). Dari keterangan keduanya, polisi akhirnya bergerak ke Maros untuk melacak keberadaan Rudi dan RS.
”Saat akan ditangkap, keduanya langsung naik ke kendaraan dan melarikan diri ke arah Makassar. Aparat mengejar dan memberi tembakan peringatan, tetapi keduanya terus mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Aparat akhirnya menembaki kendaraan mereka. Kendaraan terhenti di sekitar jalan tol akibat pecah ban kena tembakan dan terperosok ke selokan,” kata Dicky.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus yang menyeret para tersangka itu. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memulangkan jenazah korban tembak.