SURABAYA, KOMPAS — Buronan tersangka kasus korupsi pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha, Wisnu Wardhana, ditangkap tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019). Dalam penangkapannya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya periode 2009-2014 itu sempat melawan petugas.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya I Ketut Kasna Dedi mengatakan, Wisnu ditangkap saat melintas di Kedung Cowek, Surabaya, sekitar pukul 06.15. Saat ditangkap, Wisnu yang mengendarai mobil sempat menabrak petugas yang hendak menghentikan laju kendaraannya.
”Ketika ingin menghadang, sepeda motor salah satu anggota ditabrak hingga terjepit di kolong mobil, tetapi anggota kami selamat,” ujar Ketut.
Setelah mobil berhasil dihentikan, Wisnu tidak lantas keluar. Butuh waktu sekitar lima menit hingga dia keluar menyerahkan diri kepada petugas. Wisnu yang mengenakan jaket dan masker kini dibawa ke Kejaksaan Negeri Surabaya sebelum menjalani hukuman.
Untuk diketahui, Wisnu merupakan salah satu tersangka kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik BUMD PT Panca Wira Usaha Jatim di Tulungagung dan Kediri pada tahun 2013.
Saat proses pelepasan kedua aset tersebut, Wisnu tengah menjabat selaku Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU dan Kepala Biro Aset. Kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 11 miliar.
Dalam kasus itu juga menyeret nama mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang saat itu menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dia divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada April 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara dan menjalani tahanan kota.
Sementara Wisnu divonis hukuman 3 tahun penjara. Dia kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jatim dan hukumannya berkurang menjadi satu tahun penjara. Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 1,5 miliar.
Hingga putusan inkracht itu keluar pada 24 September 2018, Wisnu menjadi buronan karena tidak kunjung menyerahkan diri untuk menjalani hukuman. Ketut dan tim dari Kejari Surabaya kemudian melakukan pengintaian selama dua minggu terakhir hingga akhirnya bisa menangkap Wisnu pada Rabu pagi.