logo Kompas.id
NusantaraPembalakan Liar Masih Marak di...
Iklan

Pembalakan Liar Masih Marak di Geumpang

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ma8p7-rKd8mwOjV5zGhTNpbQK3w=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FKayu-Ilegal-di-Geumpang_1548070090.jpeg
DOK POLRES PIDIE

Kayu dari hutan lindung Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh disita oleh polisi sebagai barang bukti terkait kasus penebangan kayu ilegal.

SIGLI, KOMPAS –  Pembalakan liar di dalam kawasan hutan lindung di daerah Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh masih marak. Pembalakan liar dan pertambangan ilegal di dalam kawasan hutan itu membuat Hutan Geumpang kian kritis.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Ajun Komisaris Polisi Mahliadi, Senin (21/1/2019) menuturkan, pihaknya pada Kamis lalu menangkap enam warga yang diduga melakukan penebangan kayu tanpa izin dalam kawasan hutan lindung di Geumpang.

Enam pelaku itu yakin AB (33), MI (45), MR (27), MH (48), MI (26), dan MH (32). Mereka adalah warga Geumpang, Pidie. Mereka melanggar Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Barang bukti kayu serta gergaji mesin juga disita oleh polisi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000