logo Kompas.id
NusantaraPengiriman Ilegal Bayi Reptil ...
Iklan

Pengiriman Ilegal Bayi Reptil lewat Udara Digagalkan

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WkQR0ul9GEpqgNk30_nFphiuCQQ=/1024x685/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190119ITAa_1547895043-1.jpg
DOKUMENTASI BKIPM JAMBI

Empat anak buaya muara (Crocodylus porosus) disita tim gabungan aparat saat akan dikirim secara ilegal ke Makassar. Seluruh reptil tersebut hingga Senin (21/1/2019) ditempatkan sementara di kolam karantina Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi, selanjutnya dilepaskan ke habitatnya.

JAMBI, KOMPAS — Pengiriman empat bayi buaya muara (Crocodylus porosus) dan satu biawak air tawar (Varanus salvator) dari Jambi ke Makassar dan Malang digagalkan tim gabungan aparat. Seluruh reptil tersebut akan dikembalikan ke habitatnya.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi Ade Samsudin mengatakan, Senin (21/1/2019), seluruh sitaan kini ditempatkan di kolam karantina BKIPM.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000