BANDUNG, KOMPAS-Penanganan kesehatan cepat dan tepat menentukan masa depan pasien terdeteksi positif demam berdarah dengue. Bila pasien terlambat ditangani maka berpotensi besar berujung kematian.
“Jika kondisi pasien mengalami demam kemudian badan lemas, disertai nyeri perut, kepala pusing, mual-mual bahkan muntah, apalagi dengan pendarahan seperti mimisan, sebaiknya keluarga langsung membawanya ke Instalasi Gawat Daraurat, jangan ke dokter praktek karena dikhawatirkan kalau harus antre lama maka akan terlambat ditangani,” kata Kepala Divisi Infeksi Kelompok Staf Medis (KSM) Anak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Djatnika Setiabudi di Bandung, Jumat (25/1/2019).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jabar, hingga tanggal 22 Januari 2019, jumlah kasus DBD sebanyak 1.083 kasus. Sebanyak delapan orang penderitanya meninggal dunia. Kasus kematian terjadi di Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok dan Kota Bogor.
Djatnika menuturkan, pasien DBD yang datang dalam kondisi fase kritis sebenarnya tetap mempunyai peluang disembuhkan. Namun, semuanya bergantung pada kecepatan diagnosa rumah sakit, kecepatan tata laksana perawatan dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
"Oleh karena itu, lebih baik pasein datang saat kondisinya belum parah," katanya.
Djatnika menjelaskan, masa inkubasi virus DBD, dari pasien digigit nyamuk sampai mengalami demam, biasanya antara 4-7 hari. Umumnya penderita mengalami mendadak demam tinggi selama beberapa waktu. Tahap berikutnya, penderita akan memasuki fase kritis. Saat itu, suhu tubuhnya menurun dan badan lemas. Tidak jarang, diikuti pendarahan hebat.
“Saat suhu badan menurun, masyarakat seringkali terkecoh. Dikira penderita sudah sembuh dari demamnya. Padahal kalau DBD, malah itu memasuki fase kritis,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSHS Nina Susana Dewi mengatakan, telah menyiapkan sejumlah ruangan tambahan bila jumlah pasien DBD membludak. Ruangan itu ada di luar ruang perawatan anak dan penyakit dalam.
“Kami juga akan menyiapkan selasar. Sejauh ini, ada 55 kasus dan kami masih bisa menampungnya di ruang perawatan reguler,” kata Nina.