LANGKAT, KOMPAS – Dua oknum polisi kedapatan menyimpan sabu saat tengah mengikuti program latihan di Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Langkat, Rabu (23/1/2019). Dua paket sabu siap pakai ditemukan di pakaian dinas harian dan di tas sandang keduanya.
Dua oknum itu adalah Brigadir ASN dan Brigadir Satu GAN. ASN adalah personil Kepolisian Resor Tebing Tinggi yang sedang mengikuti program latihan pengamanan pemilihan umum. Sementara GAN merupakan anggota Polda Sumut yang tengah mengikuti program latihan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Mereka sudah ditangkap dan kini sedang dalam proses hukum lanjutan di Polres Langkat. Kami akan tindak tegas setiap personil yang terlibat peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala Polres Langkat Ajun Komisaris Besar Doddy Hermawan, Minggu (27/1).
Doddy mengatakan, kedua oknum polisi tersebut bolos dari program latihan pada Rabu siang. Petugas provos pun mencari mereka di sekitar kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumut Langkat, tetapi tidak ditemukan.
Pada Rabu malam, kedua oknum polisi itu pun datang ke SPN dan melapor ke personil provos di pintu masuk. Namun, karena gelagat keduanya mencurigakan, petugas memutuskan menggeledah kamar kos mereka yang berada di depan SPN. “Petugas menemukan satu paket sabu siap pakai dari kantong celana pakaian dinas dan satu paket dari tas sandang,” kata Doddy.
Doddy mengatakan, kedua oknum polisi tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Polisi pun mengembangkan kasus itu untuk mencari dari mana sabu itu didapat. Mereka juga akan memastikan apakah ada personil lain yang ikut menyalahgunakan narkotika bersama mereka.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, akan menindak tegas setiap personil yang terlibat peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika. Mereka akan diproses hukum seperti masyarakat biasa. Setelah menjalani hukum pidana, dua oknum polisi itu juga akan menjalani sidang kode etik profesi Polri, untuk menentukan apakah keduanya akan dipecat dari kepolisian atau tidak.