Mahfud MD: Selesaikan Kasus Indonesia Barokah Secara Hukum
Oleh
Angger Putranto
·2 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS – Pakar hukum sekaligus mantan hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendesak kasus beredarnya tabloid Indonesia Barokah diselesaikan secara hukum. Hal ini mengacu kasus serupa tahun 2014 saat peredaran tabloid Obor Rakyat juga diselesaikan secara hukum.
Tabloid Indonesia Barokah yang muncul tiga bulan jelang Pemilu dinilai banyak pihak menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kasus serupa pernah terjadi di Pemilu 2014 yang akhirnya membuat dua pimpinan Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa dan Setyardi Budiono dipenjara.
“Kasus peredaran tabloid Indonesia Barokah harus diselesaikan secara hukum. Kasus yang dahulu (Obor Rakyat) juga sudah diselesaikan secara hukum,” ujar Mahfud MD usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (29/1/2019).
Mahfud mengatakan, penindakan harus dilakukan bila unsur-unsur terpenuhi. Penindakan kasus Obor Rakyat hendaknya juga menjadi preseden untuk menghadapi kasus Indonesia Barokah.
“Kalau unsur-unsur etika pers dan unsur fitnah terpenuhi harus ditindak,” ujar Mahfud.
Di Banyuwangi, Tabloid Indonesia Barokah juga sempat beredar. Diduga, tabloid tersebut beredar di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, dan Sempu.
“Kalau unsur-unsur etika pers dan unsur fitnah terpenuhi harus ditindak,” ujar Mahfud.
Namun, bukti fisik beredarnya tabloid Indonesia Barokah hanya ditemukan di Kecamatan Sempu. Bawaslu Banyuwangi juga memastikan ada 3 masjid yang sudah mendapatkan kiriman tabloid tersebut.
"Masjid yang menerima kiriman adalah Masjid Nurul Huda, Masjid Roudlotutholab, dan Masjid Al-Hidayah. Seluruhnya berada di Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Ada tiga amplop, masing-masing berisi 3 eksemplar tabloid," kata Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim.
Menjelang pemilu, marak beredar kabar bohong atau hoaks. Masyarakat diajak untuk menangkal hoaks dengan budaya kritis.
Hal itu disampaikan Rohaniwan Rm Benny Susetyo yang juga hadir sebagai pembicara dalam seminar di Banyuwangi. Menurut dia, instrument hoaks memang sedang dikembangkan sebagai alat propaganda. Benny menyebut, strategi tersebut tidak hanya ada di Indonesia. Amerika dan Brazil juga menggunakan hoaks sebagai alat propaganda.
“Untuk menangkalnya, masyarakat harus bikin perlawanan. Kita jangan menjadi masyarakat pengiya kata tetapi harus menjadi pemutus kata. Pengiya kata itu tidak cek berita, tidak lihat konten, tidak lihat betul salah, tidak bandingkan tapi langsung menyebarkan,” ujarnya.