CILACAP, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Cilacap menangkap empat pelaku pengeroyokan sesama anak jalanan di Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah. Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi Jalan Raya Sidareja-Karangpucung di Desa Cinangsi, Kecamatan Gandrungmangu, Kamis (31/1/2019) pagi.
”Penyebabnya, cekcok di antara mereka dan juga karena sakit hati,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap Ajun Komisaris Ongkoseno Grandiarso, Jumat (1/2), di Cilacap.
Empat tersangka itu adalah AK (24), Pr (19), Ch (20), dan IA (24). Sementara korban pengeroyokan bernama Krido Kiumbaran (20), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Gandrungmangu.
Kepada polisi, tersangka AK mengaku dirinya mencekik korban karena sakit hati ditantang berkelahi. ”Dia nantangin saya. Dia duluan yang nantangin saya,” ucap AK.
Ongkoseno mengatakan, korban dan para tersangka sebelum terlibat pengeroyokan sudah dalam kondisi mabuk. ”Sebelumnya, mereka minum ciu,” ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 01.30. Selain mencekik, para tersangka juga saling mendorong, menendang, dan memukul kepala korban. ”Ada bekas luka memar, luka benjol di kepala, serta luka bekas cekikan di leher,” kata Kasubag Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Bintoro Wasono.
Barang bukti yang disita polisi, antara lain, berupa sepasang sandal jepit, sepatu kulit berwarna hitam, sebuah jaket yang sudah terobek menjadi tiga bagian, celana pendek, ikat pinggang, dan dua unit sepeda motor. Para tersangka dikenai Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.
Ketika reka ulang kronologi pengeroyokan, para tersangka tampak tenang dan memeragakan secara runut. Kejadian dimulai dengan adegan enam orang menaiki dua sepeda motor. Setiap motor dipakai tiga orang. Kemudian di lokasi kejadian, tersangka AK menghentikan sepeda motor korban. Selanjutnya, korban membuang air kecil.
Lalu, korban seolah berlagak ingin menantang AK. Kemudian terjadi saling dorong hingga korban jatuh menimpa motor. Selanjutnya, mereka mengeroyok korban hingga lemas. Dua tersangka sempat mengangkat tubuh korban yang masuk ke selokan dan meninggalkannya di tepi hutan. Mereka lalu mengendarai motor untuk membeli bahan bakar.
Sekembalinya membeli bahan bakar, dua tersangka mencoba mengecek kondisi korban. Lalu, mereka mengangkat tubuh korban dan diboncengkan ke sepeda motor. Namun, karena berat dan kesulitan, mereka akhirnya meninggalkannya di tepi jalan raya.
Korban ditemukan tewas oleh warga yang sedang berjalan kaki untuk berolahraga pagi. Selanjutnya, polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan menyelidiki kasus tersebut. Para tersangka dapat dibekuk petugas sekitar 2 jam setelah petugas mendapat laporan dari warga.
Terkait persoalan kenakalan anak, termasuk anak jalanan, Arif Nurhidayat, Kepala Seksi Program dan Advokasi Sosial Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena, Magelang, sebuah lembaga rehabilitasi anak bermasalah, menilai, akar kenakalan remaja biasanya dari keluarga kurang harmonis atau bercerai. ”Karena kurang perhatian, mereka mencari perhatian dengan kenakalannya,” kata Arif.
Di PSMP Antasena, anak-anak yang bermasalah dengan hukum diberi banyak pendampingan, mulai dari pembinaan psikososial, fisik, keterampilan, seni, agama, hingga motivasi. Harapannya, perilaku mereka menjadi lebih baik serta dapat diterima lagi oleh keluarga dan masyarakat.