logo Kompas.id
NusantaraPolisi Periksa Pemilik Lahan...
Iklan

Polisi Periksa Pemilik Lahan di Aceh Barat

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kxr0nlAkF7x1SB9T3zP7VX6-AQw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fantarafoto-kebakaran-akibat-pembukaan-lahan-290119-syf-5_1548831558.jpeg
ANTARA FOTO/SYIFA YULIANIS

Suasana kebakaran lahan gambut terlihat di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (29/1/2019). Kebakaran lahan gambut tersebut diduga akibat pembukaan lahan baru yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan api mendekati permukiman penduduk dan menimbulkan kabut asap yang mengganggu pengguna jalan di kawasan tersebut.

MEULABOH, KOMPAS — Polisi Resor Aceh Barat memanggil empat  pemilik lahan gambut yang terbakar pada Selasa (29/1/2019). Polisi mendalami  kemungkinan adanya unsur kesengajaan membakar lahan. Saat ini, status para pemilik lahan itu masih sebagai saksi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat Inspektur  Satu Isral, Kamis (31/1), mengatakan, pada hari ini, pihaknya  memanggil dua orang, sedangkan sisanya menyusul.   Adapun empat saksi yang diperiksa itu adalah Bakhtiar, Rusli, Jaka, dan Husen.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000