logo Kompas.id
NusantaraKepemilikan Senjata Api Ilegal...
Iklan

Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Aceh Masih Marak

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L6h_iApmO7wm8mGNnsi-RITMnj4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-02-at-19.34.52_1549110931.jpeg
DOK POLRES LHOKSEUMAWE

Polisi memperlihatkan senjata api ilegal,  Jumat, (1/2/2019). Senjata itu  disita dari dua warga di Lhokseumawe.

LHOKSEUMAWE, KOMPAS - Kasus kepemilikan senjata api ilegal di Aceh masih marak. Diduga sebagian senjata api itu merupakan  sisa konflik Aceh sedangkan sisanya diselundupkan dari luar. Penggunaan senjata api tanpa izin berpotensi meningkatkan kriminalitas.

“Sebagai daerah bekas konflik, Aceh memang masih rentan adanya pihak-pihak yang menguasai senjata api ilegal, polisi harus menutup jalur penyelundupannya,” kata Koordinator Kontras Aceh Hendra Saputra, Sabtu (2/2/2019).  Kepemilikan senjata api ilegal harus dipandang sebagai persoalan serius. Sebab, berpotensi meningkatnya kasus kriminal.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000