logo Kompas.id
NusantaraKosmetik Ilegal Masih Beredar ...
Iklan

Kosmetik Ilegal Masih Beredar di Palu

Oleh
Videlis Jemali
· 2 menit baca

PALU, KOMPAS — Kosmetik yang tak memiliki izin edar alias ilegal kembali disita Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Laporan masyarakat dan penegakan hukum berbarengan dilakukan untuk mengurangi peredaran kosmetik yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Tim Direktorat Reserse Krimininal Khusus Polda Sulteng mengungkap dua kasus peredaran dan produksi kosmetik ilegal di dua tempat berbeda di Kota Palu pada awal Januari 2019. Dua tersangka dalam kasus ini yakni RF (32) dan Ht (35).

https://cdn-assetd.kompas.id/73wBn4LWIluTeboSuKuLGURhYUw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FP_20190206_094518_vHDR_On-2_1549431921.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Setiadi Sulaksono (tengah) memberikan keterangan terkait pengungkapan peredaran kosmetik di Palu, Sulteng, Rabu (6/2/2019).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000