logo Kompas.id
NusantaraWarga Diimbau Tak Pelihara...
Iklan

Warga Diimbau Tak Pelihara Satwa Liar

Oleh
Jean Rizal Layuck
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8nlLdxypF_a2VoWarkgrFRHmRzQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190206zal-penangkaran-anoa_1549460480.jpg
KOMPAS/JEAN RIZAL LAYUCK

Anoa di fasilitas penangkaran Anoa Breeding Centre di Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Anoa merupakan satwa dilindungi endemik Sulawesi.

MANADO, KOMPAS — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara meminta masyarakat tidak lagi memelihara satwa liar dilindungi. Selain menimbulkan risiko hukum, hal itu juga berisiko bagi keselamatan diri.

Kepala Subtata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut Hendriks Rundengan, di Manado, Rabu (6/2/2019), mengatakan, warga yang memelihara satwa liar berisiko bagi keamanan diri dan masyarakat. Oleh karena itu, warga harus segera melapor apabila memiliki satwa liar.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000