MAKASSAR, KOMPAS— Masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Sulawesi Selatan berakhir Selasa (5/2/2019). Tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pun segera dilakukan setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengeluarkan peraturan gubernur sebagai payung hukum.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada Kompas, Rabu (6/2) petang, di Makassar, mengatakan, peraturan gubernur (pergub) yang akan diterbitkan mengatur tentang rekonstruksi dan rehabilitasi yang dipimpin Gubernur Sulsel selaku komandan satuan tugas, dengan wakilnya Panglima Kodam XIV/Hasanuddin dan Kepala Polda Sulsel.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, 72 orang meninggal, 4 orang hilang, 48 orang luka-luka, serta 9.429 orang mengungsi akibat banjir dan longsor pada 22 Januari lalu. Selain itu, 22.156 rumah terendam banjir, 559 rumah di antaranya rusak berat (Kompas, 30/1).
Banjir juga memutus Jembatan Lemoa di Desa Pattallikang. Jembatan itu telah tersambung menggunakan jembatan bailey dan hanya bisa dilalui kendaraan dengan bobot maksimal 10 ton. Longsor juga menimbun Jalan Poros Bungaya, Kabupaten Gowa, di 20 titik, dan belum bisa dilalui kendaraan roda empat. Kendaraan yang bisa melintas hanya sepeda motor.
Pembersihan titik longsor pun terhenti seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Pasukan gabungan TNI dan Polri sudah ditarik ke markas. Kondisi itu membuat distribusi logistik serta mobilisasi warga dari dan menuju daerah itu masih tersendat.
”Sekarang motor biasa sudah bisa lewat, tapi pada titik-titik tertentu harus didorong dan diangkat. Ada anggota kami dari koramil dan Babinsa diminta terus memantau perkembangan di sana,” kata Kapten (Arm) Mahyidin, Perwira Seksi Operasi Kodim 1409/Gowa, yang juga komandan operasi pencarian korban longsor.
Jembatan Je’ne Lata
Sementara itu, Jembatan Je’ne Lata di Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, yang putus akibat terjangan banjir akan disambung dengan jembatan bailey. Pantauan kemarin, pekerja mendatangkan material ke lokasi tersebut. Proses pembuatan jembatan bailey di bawah tanggung jawab Pemprov Sulsel.
Jembatan bailey akan dibangun sepanjang 65 meter. Agus, koordinator lapangan untuk pembuatan jembatan bailey, mengatakan, pengerjaan hingga selesai membutuhkan waktu sekitar dua minggu. ”Itu dengan catatan tidak ada kendala cuaca,” ujarnya. (FRN)