MEDAN, KOMPAS— Jumlah imigran gelap asal Bangladesh yang ditemukan di Medan bertambah menjadi 296 orang setelah petugas menemukan mereka di sejumlah lokasi di Medan dan Deli Serdang. Imigran itu akan segera dideportasi ke negara asalnya. Sementara petugas masih menelusuri pelaku yang terlibat dalam perekrutan imigran.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Fery Monang Sihite mengatakan, setelah temuan 193 imigran di sebuah rumah toko di Medan pada Selasa (5/2/2019) malam, pihaknya juga menemukan 59 imigran lainnya di sebuah ruko di Deli Serdang, Rabu (6/2). Setelah itu, ditemukan lagi 44 imigran lain di Medan. Para imigran yang semuanya laki-laki usia produktif itu kini berada di Rumah Detensi Imigrasi Medan.
”Mereka meminta untuk segera dipulangkan ke negaranya karena merasa ditipu,” kata Fery, Sabtu (9/2).
Keberadaan para imigran gelap tersebut terbongkar setelah warga menemukan 193 imigran di dalam ruko. Keberadaan mereka diketahui setelah berteriak dari dalam ruko karena kelaparan.
Fery mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan paspor para imigran itu. Semua imigran tersebut merupakan warga negara Bangladesh.
Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Para imigran itu masuk bertahap sebagai wisatawan agar bisa memanfaatkan fasilitas bebas visa.
Para imigran itu direkrut oleh sebuah sindikat yang bertujuan menyalurkan mereka secara ilegal sebagai pekerja di Malaysia. Para imigran asal Bangladesh biasanya dipekerjakan di perkebunan di Malaysia. Namun, sampai sekarang belum diketahui pelaku yang merekrut mereka.
Fery mengatakan, pihaknya saat ini fokus untuk bisa segera mendeportasi para imigran itu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan para imigran bisa dideportasi.
Kedutaan Besar Bangladesh di Indonesia sudah sepakat membiayai pemulangan para imigran ke negara asal. Sementara biaya akomodasi selama berada di Rumah Detensi Imigrasi Medan ditanggung Kantor Imigrasi Medan.
Keterbatasan anggaran, diakui Fery, selalu menjadi kendala dalam penanganan imigran yang datang dalam jumlah banyak. Biaya terbesar adalah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kepolisian bersama petugas imigrasi akan mencari siapa saja pihak yang terlibat dalam penyelundupan imigran itu.
Agen yang merekrut dan menangani imigran itu selama di Indonesia masih terus ditelusuri. Para pelaku akan dijerat tindak pidana perdagangan orang atau tindak pidana keimigrasian. (NSA)