Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan membuka kawasan transmigrasi baru bagi 100 keluarga asal Jawa Tengah di Kabupaten Lamandau, dalam waktu dekat. Salah satu tujuannya mewujudkan program ketahanan pangan warga.
Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan membuka kawasan transmigrasi baru bagi 100 keluarga asal Jawa Tengah di Kabupaten Lamandau, dalam waktu dekat. Salah satu tujuannya mewujudkan program ketahanan pangan warga.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng Syahril Tarigan di sela-sela acara Rapat Koordinasi Teknis Bidang Ketenagakerjaan Kalteng di Palangkaraya, Senin (11/2/2019). Acara tersebut dihadiri pejabat dinas tenaga kerja dan transmigrasi se-Kalteng dan Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri.
Syahril mengungkapkan, rencana itu muncul setelah moratorium transmigrasi dicabut Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada 2018. Sebelumnya, moratorium transmigrasi diterbitkan pada 2013. Moratorium dilakukan guna mengontrol program permukiman transmigrasi baru.
Kawasan yang ditetapkan sebagai transmigrasi baru berada di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau. Kini, ada 25 rumah tangga setempat yang tinggal di daerah itu. Lamandau adalah salah satu daerah di Kalteng yang sudah menetapkan rencana kawasan transmigrasi (RKT).
Selain Lamandau, ada juga beberapa kabupaten di Kalteng yang juga sudah menetapkan rencana kawasan transmigrani, seperti Kapuas, Gunung Mas, dan Sukamara.
Syahril mengatakan, penetapan RKT harus dilakukan secara saksama. Harus melalui studi kawasan untuk memastikan tersedianya tempat atau lahan untuk tempat tinggal. Dari 14 kabupaten/kota, baru empat daerah yang sudah menetapkan RKT.
”Selain Lamandau, RKT juga ditetapkan di Kabupaten Kapuas, Gunung Mas, dan Kabupaten Sukamara,” kata Syahril.
Selain Jateng, pihaknya juga sudah menawarkan program serupa ke Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Pemerintah daerah itu dipersilakan melihat lokasi dan menakar potensi sebelum mengirim warganya.
”Biaya pengiriman itu ditanggung pemerintah daerah yang mengirim. Jadi, mereka bisa memastikan potensi daerahnya terlebih dahulu,” kata Syahril.
Ketahanan pangan
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengungkapkan, program transmigrasi ini dinilai ampuh sebagai upaya pendukung program pemerintah pusat menetapkan Kalteng menjadi kawasan pangan. Pihaknya akan menyiapkan program food estate untuk ketahanan pangan nasional.
Food estate, lanjut Fahrizal, merupakan kawasan seluas lebih kurang 300.000 hektar. Lahan itu tersebar di beberapa kabupaten di Kalteng. Tujuannya, mengembangkan pertanian organik padi, jagung, tebu, kakao, dan komoditas lainnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sudah ada investor dari Yaman yang bersedia menerima hasil produksi organik di Kalteng. Akan tetapi, program tersebut baru akan dilaksanakan paling lambat akhir tahun ini.
”Kami harapkan ada koordinasi antara petani lokal dan para transmigran, khususnya dalam pertanian. Biasanya, para perantau mempunyai etos kerja lebih kuat sehingga bisa menarik masyarakat lokal untuk lebih kuat mengolah wilayahnya,” kata Fahrizal.
Fahrizal menambahkan, pihaknya berharap tidak ada konflik sosial baru yang muncul akibat transmigrasi. Transmigrasi harus dilihat sebagai solusi mengembangkan potensi daerah hingga penyediaan lapangan pekerjaan.
”Kalteng memiliki pengalaman transmigrasi sejak lama dan biasanya tidak ada konflik besar terjadi,” katanya.