JAYAPURA, KOMPAS - Aparat kepolisian membekuk salah seorang warga dengan inisial GM dengan dugaan pengedar narkoba jenis ganja di daerah Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (11/2/2019). Aparat menemukan empat bungkus plastik berisi ganja kering seberat 1 kilogram di rumah pelaku.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura, Senin sore. Ahmad mengatakan, aparat Polres Keerom yang dipimpin Inspektur Dua Sumadiyono mengepung rumah pelaku di Kampung Yamara, Distrik Arso, pada pukul 00.50 WIT.
"Korban tidak melawan saat ditangkap aparat. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat bungkus ganja di kamar pelaku, " kata Ahmad.
Ia menuturkan, kronologi penangkapan GM berdasarkan keterangan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan SP dan ML. Keduanya yang diamankan dalam razia yang dilaksanakan anggota TNI AD di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat pada Minggu pada pukul 20.30 WIT.
Kegiatan razia ini bertujuan untuk mencegah masuknya obat-obatan terlarang dan barang ilegal lainnya dari negara Papua Niugini yang berbatasan langsung dengan Keerom.
"SP dan ML mengaku bahwa pelaku berinisial GM yang memasok ganja kepada mereka. Dari keterangan inilah sehingga Polres Keerom berhasil menangkap GM, " tuturnya.
Ia menambahkan, GM dan kedua pelaku sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba di Markas Polres Keerom.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling cepat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, " tegasnya.
Kepala Biro Perbatasan dan Hubungan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai mengatakan, hanya terdapat tiga pos lintas batas negara Indonesia dan Papua Nugini yang beroperasi. Padahal panjang wilayah perbatasan antara kedua negara mencapai 820 kilometer.
Tiga pos lintas batas negara (PLBN) itu terletak di Kota Jayapura yakni Skouw Wutung dan Hamadi serta di Sota, Kabupaten Merauke. Sementara 11 PLBN di sejumlah kabupaten di Papua seperti Pegunungan Bintang, Keerom dan Pegunungan Bintang yang belum berfungsi dengan optimal.
Minimnya PLBN di wilayah Papua, lanjut Suzana, menyebabkan kasus peredaran ganja dan penyeludupan sejumlah komoditas laut serta kayu marak terjadi di area perbatasan.
"Saat ini ganja dari PNG banyak yang beredar di sejumlah kabupaten di Papua. Karena itu dibutuhkan kerja sama dengan aparat keamanan, masyarakat setempat dan pemerintah PNG untuk mencegah semakin meluasnya penyeludupan ganja antar kedua negara, " tuturnya.