PALU, KOMPAS —Tim fasilitator yang dibentuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah mulai memverifikasi data rumah rusak, Senin (11/2/2019). Verifikasi untuk memastikan kebenaran data, bukan menghilangkan atau mengurangi hak penyintas atas kerusakan rumah yang dialami akibat gempa empat bulan lalu.
Tim verifikasi tahap pertama yang berjumlah 40 orang mengikuti pelatihan dan pembekalan, Kamis (7/2/2019) hingga Minggu (10/2). Tim terdiri dari profesional sipil, polisi, dan tentara. Masih ada dua gelombang pelatihan dan pembekalan dua tim berikutnya.
”Tim yang sudah mengikuti pelatihan akan langsung bekerja hari Senin. Satu tim terdiri atas tujuh orang dengan komposisi lima profesional sipil dan masing-masing satu orang unsur Polri dan TNI,” kata Rudy dari Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Sulteng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Palu, Sulteng, Minggu.
Tim fasilitator memverifikasi rumah-rumah yang dilaporkan rusak dengan kategori rusak berat, sedang, atau ringan berdasarkan nama dan alamat yang tercantum. Setelah diverifikasi, penyintas membentuk kelompok dengan anggota 10-15 orang.
Mereka lalu membuka nomor rekening di bank yang ditunjuk menampung dana stimulan yang dikucurkan pemerintah. Setelah semua diurus, perbaikan rumah dilakukan. Selain memverifikasi data, tim juga menyosialisasikan konstruksi rumah yang diperbaiki atau dibangun lagi dengan kriteria tahan gempa.
Terkait dengan banyaknya penyintas yang sudah memperbaiki rumahnya, Rudy menuturkan, itu tak dipermasalahkan. Jumlah biaya yang dikeluarkan penyintas akan diganti dana stimulan. Penghitungan biaya dilakukan bersama fasilitator dan penyintas.
Timotius Jelahu (38), penyintas di Kelurahan Bulili Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, menyatakan, dirinya sudah memperbaiki sebagian rumahnya. Lantai dan dinding rumahnya retak.
Gempa bumi yang diikuti tsunami dan likuefaksi melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong pada 28 September 2018. Berdasarkan data yang ditandatangani Gubernur Sulteng pada 8 Januari 2019, korban meninggal 2.657 jiwa dan korban hilang 667 jiwa. Total rumah rusak ringan, sedang, berat, dan hilang 88.852 unit.
Penyintas yang rumahnya rusak dan berada di luar zona merah atau terlarang (titik likuefaksi, tsunami, dan jalur sesar) mendapat dana stimulan perbaikan atau pembangunan kembali. Rumah rusak berat mendapat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
Untuk penyintas yang rumahnya hilang karena likuefaksi, tsunami, atau rusak dan berada di jalur sesar, pemerintah menyiapkan lahan relokasi dan hunian tetap untuk mereka.(VDL)