logo Kompas.id
NusantaraPalsukan Dokumen, Pegawai Bank...
Iklan

Palsukan Dokumen, Pegawai Bank Gelapkan Dana Nasabah

Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b9nBo3S3eVUeKOQBAA_WwGQAkDQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FPolres-Cilacap-1_1549974540.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Polres Cilacap menangkap seorang karyawati suatu bank karena menggelapkan dana nasabahnya, Selasa (12/2/2019).

CILACAP, KOMPAS – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap menangkap seorang karyawati bank swasta di Cilacap, Jawa Tengah karena menggelapkan dana asuransi milik nasabah. Akibat tindakan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 750 juta.

“Pelaku dikenakan Undang-undang tentang Perasuransian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto, Selasa (12/2/2019) di Cilacap.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000