KUPANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur, yang baru dilantik beberapa hari lalu, langsung melakukan rapat. Mereka menentukan bidang dan wilayah kerja setiap komisioner dalam Pemilihan Umum 2019. Pemilu kali ini termasuk sangat menyita tenaga dan waktu sehingga perlu koordinasi semua pihak terkait.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ubaldus Gogi di Kupang, Senin (11/2/2019), mengatakan, lima komisioner KPU NTT dilantik di Jakarta pada Jumat lalu. Saat kembali ke Kupang, mereka langsung melakukan pembagian tugas. Hal ini untuk mempermudah kerja KPU dalam pemilu pada 17 April 2019.
”Pemilu 17 April 2019 termasuk pemilu yang rumit dan menyita banyak waktu dan tenaga. Selain pemilu untuk presiden dan wakil presiden, juga anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Ada ribuan calon anggota DPRD yang membutuhkan ketelitian dan kerja ekstra,” kata Gogi.
Untuk mempermudah pekerjaan itu, KPU NTT melakukan pembagian divisi dan penanggung jawab. Divisi partisipasi masyarakat dan sumber daya di bawah koordinasi komisioner Yosafat Koli. Divisi teknis pemilu di bawah tanggung jawab Lodowyk Fredrik, Jefri Galla membidangi divisi hukum, sedangkan Fransiskus Diaz membidangi divisi program dan data.
Keempat divisi ini akan mendapatkan dukungan kuat dari Sekretariat KPU NTT dan semua KPU di 22 kabupaten/kota di NTT. Hal penting yang perlu dibangun adalah koordinasi dan transparansi.
Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, komposisi tim pemeriksa daerah terdiri atas dua komisioner, yakni Yosafat Koli dan Jefri Galla. Selanjutnya, koordinator wilayah (korwil) bertanggung jawab untuk KPU kabupaten/kota. Adapun pembagiannya adalah Thomas Dohu untuk Kabupaten Ende, Sumba Tengah, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Belu.
Yosafat Koli menjadi korwil untuk Kabupaten Lembata, Sikka, Manggarai Barat, Timor Tengah Selatan, dan Ngada. Fransiskus Diaz korwil untuk Kabupaten Manggarai, Rote Ndao, Flores Timur, dan Kabupaten Alor. Jefri Galla menjadi korwil untuk Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Manggarai Timur, dan Malaka. Adapun Kota Kupang, Kabupaten Sabu Raijua, Nagekeo, dan Sumba Timur di bawah koordinasi Lodowyk Fredrik.
”Dua pola yang dibangun dan dikembangkan selama lima tahun ke depan adalah kolektif-kolegial dan transparansi proses. Selain itu, aspek penting yang tetap diperhatikan adalah soliditas dan koordinasi dengan mitra terdekat, yakni sekretariat, semua komisioner di 22 kabupaten/kota, pemerintah, dan media massa,” kata Dohu.