MEDAN, KOMPAS — Para imigran asal Bangladesh yang ditemukan di Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara, mulai dideportasi ke negara asalnya secara bertahap. Proses deportasi 296 imigran itu diharapkan selesai minggu ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Fery Monang Sihite di Medan, Selasa (12/2/2019), mengatakan, mereka sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh di Indonesia untuk proses deportasi. Kedubes Bangladesh sepakat membiayai pemulangan. Kantor Imigrasi Medan menanggung kebutuhan dasar mereka selama di Rumah Detensi Imigrasi Medan.
”Lima imigran Bangladesh sudah kami deportasi. Imigran lain akan kami pulangkan minggu ini,” kata Fery.
Keberadaan imigran terbongkar setelah warga menemukan 193 orang di dalam ruko di Jalan Pantai Barat, Medan, Selasa (5/2). Mereka berteriak-teriak dari dalam ruko karena lapar dan haus. Dari hasil pengembangan polisi, ditemukan imigran lain di Deli Serdang dan Medan.
Menurut Fery, tujuan akhir para imigran adalah Malaysia. Mereka masuk melalui Bandara Internasional Adisutjipto dan Bandara Internasional Ngurah Rai agar terlihat seperti wisatawan. ”Sebagai wisatawan, mereka bisa menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan selama 30 hari,” ujarnya.
Semua imigran Bangladesh itu mempunyai paspor dan mendapat cap imigrasi di bandara. Imigran yang seluruhnya laki-laki berusia produktif itu juga membeli tiket pulang ke Bangladesh agar tidak mencurigakan saat diperiksa. Mereka datang bertahap beberapa bulan belakangan. Hampir semuanya sudah kehabisan visa bebas kunjungan 30 hari.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, polisi masih menelusuri pelaku yang terlibat dalam perekrutan dan pengatur perjalanan para imigran. Namun, belum ada pelaku yang ditangkap.
Bakar diri
Di Manado, Sulawesi Utara, empat warga Afghanistan yang membakar diri dan mogok makan pada Jumat (8/2) memilih bungkam dan menutup diri. Mereka kecewa dengan Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) yang menolak permohonan suaka.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado Arther Mawikere mengatakan, bakar diri dan mogok makan terjadi berbarengan di kamar Rumah Detensi Imigrasi Manado. Permohonan suaka belasan keluarga ditolak pada 31 Januari 2019.
Kemarin, dua korban bakar diri, Sajad Yakub (25) dan Muhammad Rahim (59), yang dijumpai di bangsal perawatan Irina A Rumah Sakit Kandou menolak bicara. Kondisi Sajad kritis dengan luka bakar sekitar 70 persen di sekujur tubuh. Rahim dengan luka bakar di kedua kaki juga mogok bicara.
Adapun Akela Yakub (45), ibu Sajad, dan Kamera Rahim (45), istri M Rahim, yang dijumpai di RS Advent Manado masih mogok makan. Baik Akela dan Kamera mengisolasi diri di sebuah bangsal. Mereka dalam pantauan pihak imigrasi.