logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap Pelaku...
Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan terhadap Anak Kandung

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wuZIIRMqzCU5J9jOz05hVHELK9E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FDSC01637_1550143455.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

FL (ketiga dari kanan) berjalan didampingi aparat kepolisian, di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/2/2019).

BANTUL, KOMPAS—FL (30), warga Pleret, ditangkap aparat kepolisian karena mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun. Tersangka berbuat cabul  saat kondisi rumah sedang sepi.

“Saat ibu korban pulang dari bekerja, korban tidak berhenti menangis. Lalu, setelah didekati, tangan korban terkilir dan ada luka lecet. Waktu ditanyai, korban mengaku, merasakan sakit pada kemaluannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul Ajun Komisaris Rudy Prabowo, di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/2/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000