logo Kompas.id
NusantaraPolda Banten Bekuk Lima Pelaku...
Iklan

Polda Banten Bekuk Lima Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Kepolisian Daerah (Polda) Banten membekuk lima pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi. Para tersangka itu menyimpan sabu yang dikemas menjadi enam paket dan alat hisap. Mereka ditangkap di Kota dan Kabupaten Serang.

Oleh
DWI BAYU RADIUS
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CkMsiTLSoD3cN_iSuWBqhGvnYAk=/1024x1553/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG-20190215-WA0075_1550240106.jpg
DOKUMENTASI KEPOLISIAN DAERAH BANTEN

Barang bukti sabu yang ditemukan di Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 22.00.

SERANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten membekuk lima pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi. Para tersangka itu menyimpan sabu yang dikemas menjadi enam paket dan alat isap. Mereka ditangkap di Kota dan Kabupaten Serang.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi di Serang, Jumat, (15/2/2019), tiga pelaku tersebut, yakni AE (27), R (20), dan Y (35), ditangkap karena memiliki sabu seberat 2,42 gram dan alat isap. Mereka digerebek di Ciomas, Kabupaten Serang, Kamis (14/2) sekitar pukul 22.00. Barang bukti yang ditemukan dibagi dalam lima paket.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000