Sebanyak 105 Imigran Gelap Bangladesh Telah Dideportasi
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS - Sebanyak 105 imigran gelap asal Bangladesh yang ditemukan di Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah dideportasi ke negara asalnya. Sisanya sebanyak 191 lainnya masih berada di Rumah Detensi Imigrasi Medan menunggu giliran. Deportasi harus bertahap karena keterbatasan penerbangan.
“Dalam beberapa hari ini imigran Bangladesh tersebut akan kami deportasi seluruhnya ke negara asal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Fery Monang Sihite, di Medan, Jumat (15/2/2019). Deportasi
Proses deportasi seluruh imigran itu awalnya direncanakan selesai seluruhnya minggu ini. Namun, petugas harus menyesuaikan dengan jadwal dan ketersediaan penerbangan. Proses deportasi pun akan dilakukan secepatnya.
Fery menjelaskan, mereka telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh di Indonesia. Kedutaan Besar Bangladesh sepakat menanggung biaya deportasi para imigran itu ke negara asalnya. Kantor Imigrasi Medan menanggung kebutuhan para imigran selama di Rumah Detensi Imigrasi.
Proses deportasi pun dilakukan secepatnya karena penanganan imigran gelap selama ini selalu terkendala keterbatasan anggaran.
Para imigran itu awalnya ditemukan warga di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pantai Barat, Medan, Selasa (5/2/2019). Warga menemukan 193 imigran duduk berdesakan di dalam ruko. Keberadaan mereka diketahui setelah imigran berteriak dari dalam ruko karena lapar dan haus. Hasil pengembangan, petugas menemukan imigran lainnya di Deli Serdang dan Medan.
Fery menjelaskan, para imigran itu menempuh jalur imigrasi yang biasa digunakan oleh warga Bangladesh untuk tiba di tujuan akhir yakni Malaysia. Dari Bangladesh, mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, agar terlihat seperti wisatawan.
“Sebagai wisatawan, mereka pun bisa menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan selama 30 hari,” ujarnya.
Dari Bali atau Yogyakarta, para imigran biasanya terbang lagi ke Medan. Mereka lalu menempuh jalur laut dari pelabuhan tikus di pantai timur Sumut untuk menyeberang ke pelabuhan tikus di Malaysia. Para imigran asal Bangladesh biasanya ingin bekerja secara ilegal di perkebunan sawit di Malaysia.
Fery mengatakan, perjalanan para imigran itu diatur oleh sindikat. Sindikat itu juga mempunyai jaringan di Indonesia yang mengatur perjalanan mereka selama di Indonesia. Petugas pun kini sedang mengembangkan kasus itu untuk menangkap siapa saja yang terlibat.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, mereka masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam jaringan itu. Apabila ada unsur tindak pidana perdagangan orang, petugas akan menangkap siapa saja yang terlibat.