MATARAM, KOMPAS — Setelah Pemerintah Kabupaten Dompu menyatakan kejadian luar biasa rabies, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, juga berstatus KLB rabies menyusul 21 warga digigit anjing gila. Dari sampel otak anjing yang dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, Bali, empat anjing dinyatakan positif rabies.
”Sampai hari ini ada 21 warga di Kabupaten Sumbawa yang digigit anjing. Empat anjing di antaranya positif rabies. Sementara warga yang digigit anjing sudah diberi vaksinasi antirabies (VAR),” kata Sirajudin, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, Senin (18/2/2019), di Sumbawa Besar, ibu kota Kabupaten Sumbawa.
Menurut Sirajudin, para korban gigitan anjing ada yang sudah diberi VAR empat kali sejak gigitan pertama (h-0), kemudian suntikan kedua (h+7), dilanjutkan suntikan ketiga (h+14), sampai nantinya h+35. Suntikan VAR itu untuk menjadikan antibodi terbentuk sempurna sampai kondisi fisik kebal terhadap rabies. Kini, 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa waspada rabies.
Tidak disebutkan jumlah populasi anjing berpemilik dan tidak di Kabupaten Sumbawa. Namun, ia menyebutkan, ada warga yang memanfaatkan anjing sebagai penjaga ladang dari serangan babi dan monyet yang memakan tanaman mereka. ”Makanya, kami minta pemilik mengikat anjingnya agar mudah diberi suntikan VAR,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhardini Eka Dewi mengatakan, Kabupaten Sumbawa berstatus KLB rabies sejak Sabtu (16/2/2019). Salah satu ketentuan KLB adalah timbulnya rabies dari yang tahun sebelumnya tidak ada kasus rabies di satu daerah, seperti halnya Kabupaten Sumbawa. Untuk mencegah efek gigitan anjing itu, Dinas Kesehatan NTB telah mendistribusikan 200 VAR dari total 600 VAR bantuan Kementerian Kesehatan.
”Sebanyak 400 VAR jadi cadangan karena persediaan Kabupaten Dompu yang sebelumnya mendapat 2.600 VAR kini semakin menipis,” kata Nurhandini.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan NTB Budi Septiani menyatakan belum mendapat laporan perihal Kabupaten Sumbawa berstatus KLB rabies karena beberapa hari sebelumnya dia berada di luar daerah. Namun, sebelumnya, kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa (barat), dan Kabupaten Bima (timur) diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan akan bahaya rabies yang bersumber dari gigitan hewan penular rabies, seperti anjing.
Untuk itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima memberikan sosialisasi, informasi, dan pantauan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Pemkab juga memberikan informasi teknis penanganan lapangan dan tata laksana apabila ada warga yang digigit anjing. Pemkab-pemkab dan semua komponen masyarakat agar waspada rabies, lalu mengantisipasinya secara bersama.
Peringatan itu merujuk adanya laporan seorang warga Desa Tarano, Kabupaten Sumbawa, Rabu (6/2/2019), yang digigit hewan penular rabies. ”Otak anjing sudah dikirim ke BBVet (Balai Besar Veteriner) di Denpasar, Bali. Kami masih menunggu hasil penelitian BBVet, positif tidaknya anjing itu rabies,” ujar Budi. Menurut Sirajudin, berdasarkan hasil penelitian BBVet, otak anjing yang menggigit warga Desa Tarano itu dinyatakan positif rabies.