Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya meluncurkan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau samsat ”drive thru” di Banjarmasin, Selasa (19/2/2019). Pelayanan itu bertujuan untuk semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau samsat ”drive thru” di Banjarmasin, Selasa (19/2/2019). Pelayanan itu bertujuan untuk semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan samsat ”drive thru” berada di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kantor Samsat Banjarmasin II di Kota Banjarmasin. Wahana ini merupakan pelayanan samsat ”drive thru” pertama dan satu-satunya untuk sementara ini di Kalimantan Selatan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan Aminudin Latif mengatakan, pelayanan samsat ”drive thru” berkembang sesuai kebutuhan masyarakat yang ingin serba cepat dan mudah. Pelayanannya bisa dianalogikan dengan layanan pemesanan makanan cepat saji.
”Layanan ini pada prinsipnya untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua. Saat melakukan proses pembayaran, mereka tidak perlu turun dari kendaraan. Prosesnya juga cepat, yakni 5-10 menit,” tuturnya.
Meski berada di Banjarmasin, pelayanan samsat ”drive thru” terbuka untuk semua warga Kalsel yang berdomisili di Banjarmasin maupun di luar kota Banjarmasin. Semua warga Kalsel yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor bisa menggunakan layanan ini karena sistemnya sudah online.
”Pelayanan samsat drive thru nantinya akan dikembangkan di samsat-samsat lain di Kalimantan Selatan yang lokasinya memadai. Pengembangannya dilakukan sesuai kebutuhan,” kata Aminudin.
Dengan hadirnya pelayanan samsat yang semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bisa terus meningkat setiap tahun.
Di Kalsel, jumlah wajib pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat sekitar 2 juta wajib pajak. ”Tahun ini, target pendapatan kami dari PKB dan BBNKB sebesar Rp 1,8 triliun atau meningkat sekitar Rp 300 miliar dari target tahun sebelumnya,” ujar Aminudin.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie, mengatakan, pelayanan samsat ”drive thru” merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah. Layanan itu secara bertahap akan terus disempurnakan. Hal ini dilakukan untuk menunjang kegiatan pelayanan publik.
Menurut Sahbirin, Pemprov Kalsel terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik, mudah, cepat, tepat, aman, transparan, serta akuntabel.
”Saya menyambut positif adanya upaya peningkatan dan pengembangan pelayanan publik yang diimplementasikan secara bersama-sama oleh instansi terkait pada samsat provinsi Kalsel dalam satu wadah maupun yang bersifat mobile,” katanya.
Anas Aliando (46), warga Banjarmasin, menilai kehadiran pelayanan samsat ”drive thru” di Kalsel agak terlambat jika dibandingkan dengan daerah lain. Meski begitu, ia tetap menyambut gembira hadirnya layanan tersebut.
”Ini layanan yang bagus dan sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Anas.