SOLO, KOMPAS – Surat suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden mulai disortir dan dilipat di Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/2/2019). Komisi Pemilihan Umum Solo melibatkan mahasiswa untuk proses tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Nurul Sutarti mengatakan, sortir dan pelipatan saat ini hanya dilakukan untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebab, surat suara pemilu legislatif baik DPR, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Solo dan DPD belum diterima dari KPU Pusat. Selain staf pegawai KPU Solo, proses sortir dan pelipatan surat suara ini melibatkan mahasiswa.
“Sortir dan pelipatan hari ini melibatkan 16 orang, lima diantaranya mahasiswa dari UKSW (Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga) dan UNS (Universitas Sebelas Maret, Solo),” ujar Nurul di Solo, Selasa (19/2/2019).
Nurul mengatakan, jumlah surat suara pilpres yang harus disortir dan dilipat sebanyak 430.439 lembar. Ditargetkan seluruh surat suara itu selesai dilipat, Minggu (24/2/2019). “Hari ini tadi belum ada temuan surat suara rusak,” ujarnya.
Menurut Nurul, jumlah tenaga sortir dan pelipatan surat suara akan ditambah jika dibutuhkan. Untuk pelipatan surat suara pemilu legislatif, KPU Solo berencana melibatkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), masyarakat sekitar dan pelajar karena jumlah surat suara yang harus dilipat jauh lebih banyak.
“Yang penting mereka memenuhi syarat kententuan yang ada yaitu umur 17 tahun sampai dengan 65 tahun, tidak buta warna, serta mau mematuhi tata tertib atau ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Anggota KPU Solo Suryo Baruno mengatakan, KPU Solo telah menyiapkan proses hitung cepat Pemilu 2019. Proses penghitungan cepat akan dilakukan dengan memindai dan mengunggah salinan formulir C dan C1 (formulir yang memuat catatan penghitungan perolehan suara di tempat pemungutan suara) ke situs KPU.
Suryo mengatakan, dalam proses hitung cepat ini, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di setiap TPS akan menyerahkan salinan formulir C1 pilpres dan pemilu legislatif langsung kepada KPU Solo melalui PPS. “Salah satu upaya KPU untuk menyampaikan hasil transparan adalah proses hitung cepat,” katanya.
Nurul mengatakan, ada 25 petugas yang disiapkan untuk memindai dan mengunggah salinan formulir C1 dari semua TPS. Namun, proses tersebut dipastikan tidak akan selesai dalam waktu sehari.
“KPU Solo sudah merencanakan dan mempersiapkan sarana dan prasarana serta personil yang akan mendukung kegiatan penyampaian informasi yang cepat hasil penghitungan suara kepada publik meskipun secara resmi penghitungan suara tetap melalui rekapitulasi secara berjenjang,” kata Nurul.