MATARAM, KOMPAS - Pemerintah menaikkan alokasi anggaran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) hampir seratus persen mulai Januari 2019. Bantuan tahap pertama penyalurannya kepada KPM mencapai 90 persen berupa PKH dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, menyalurkan bantaun PKH dan BPNT hari Selasa (19/2/2019) di Gedung Olah Raga 17 Desember Mataram, Nusa Tenggara Barat, kepada KPM di Kota Mataram. Menperin dalam sambutannya mengatakan, program itu terus berjalan, ibu rumah tangga sebagai sasaran KPM semakin sejahtera.
Kementerian Perindustrian siap mendorong dalam program kewiraswastaan seperti membantu pelatihan, kemasan dan peralatan untuk produk usaha kecil dan menengah serta usaha perbengkelan.
Sembari mengutip pesan Presiden Joko Widodo, Airlangga mengutarakan, program PKH dan BPNT itu diutamakan untuk kelangsungan pendidikan, peningkatan gizi dan kesehatan anak-anak, selain KPM cepat menjadi keluarga yang mandiri.
Menurut Harry Hikmat, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, berdasarkan laporan per 30 Januari 2019, sudah tersalurkan 90 persen baik PKH dan BNPT. Khusus untuk Kota Mataram, total yang disalurkan untuk PKH sebesar Rp 22,2 miliar untuk 17.520 keluarga, sedang untuk BNPT Rp 2,3 miliar untuk 21.533 keluarga.
Dalam release Humas Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos menyebutkan, Alokasi anggaran PKH ditingkatkan dari Rp 19,2 triliun tahun 2018, menjadi 34,4 triliun tahun 2019, kemudian BPNT dari 10 juta KPM tahun 2018 naik menjadi 15,6 juta KPM.
Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik, menyebutkan, ada 308.404 PKH di NTB, dengan jumlah dana yang disalurkan Rp 385.784.650.000. Dana PKH itu berupa bantuan tetap Rp 550.000 per keluarga setahunm dan PKH Askes Rp 1.000.000 per keluarga setahun.
Sedang bantuan komponen setiap jiwa -maksimal 4 orang dalam satu keluarga- untuk ibu hamil dan anak usia dini masing-masing Rp 2.400.000, siswa SD Rp 900.000, siswa SMP Rp 1.500.000, kemudian siswa SMA, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia masing-masing Rp 2.400.000. Bantuan itu bisa dihentikan, bila siswa tidak rajin sekolah, atau para ibu tidak rutin memeriksakan dan menimbang balitanya ke Posyandu.
Ketentuan-ketentuan itu ditetapkan karena Pemerintah melihat kemiskinan dan ketimpangan banyak disumbangkan antara lain dari pendidikan dan kesehatan. Oleh sebab itu Instansi terkait, PKH dan Pendamping tetap memantau di lapangan agar pendidikan anak-anak dan kesehatan balita mencapai harapan. Penerima bantuan –yang bisa dijadikan modal usaha- bisa mengatasi kesulitan ekonomi bahkan menjadi mandiri, ujar Ahsanul Khalik.
Muna’ah, warga Lingkungan Turida Barat, Kota Mataram, mengaku, tahun 2018 mendapat bantuan sebesar Rp 600.000, sedang tahun 2018 menerima bantuan Rp 1.600.000. Uang itu digunakan untuk modal usaha berdagang minuman, dan keperluan sekolah anaknya.
Hal senada dikatakan Samidah, warga Lingkungan Lendang Lekong, Kelurahan Bertais, Kota Mataram. Tahun 2019 ini Samidah mendapat bantuan Rp 700.000, atau naik dari setahun sebelumnya yang berjumlah Rp 250.000. “Maunya seperti orang lain dapat bantuan sejuta lebih, karena punya anak banyak,” ujar Samidah, buruh tani.