Pedagang Meminta Pengosongan Hi-Tech Mall Sesuai Perjanjian
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Ratusan pedagang dan karyawan yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Hi-Tech Mall Surabaya kembali menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa, (26/2/2019). Mereka menolak pengosongan Hi-Tech Mall yang akan dilakukan pada 1 Maret 2019 mendatang.
“Pedagang menolak kalau 1 Maret 2019 dilakukan pengosongan karena perjanjian pengembalian gedung baru berakhir pada 1 April 2019, jadi sesuai aturan pengosongan tidak harus 1 Maret,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Hi-Tech Mall Rudi Abdullah.
Menurut para pedagang, mereka ingin pengosongan mulai dilakukan pada 1 April 2019, sesuai dengan perjanjian dengan Pemko Surabaya. Namun investor gedung, PT Sasana Boga, meminta pengosongan dilakukan satu bulan sebelum batas sewa berakhir.
“Kalau untuk pengosongan 1 April 2019 para pedagang mendukung, bahkan kami meminta Hi-Tech Mall dikelola oleh Pemko Surabaya agar lebih berkembang,” ucap Rudi.
Hi-Tech Mall adalah pusat perbelanjaan elektronik, seperti komputer, laptop, dan kamera. Gedung ini dibangun pada 1989 oleh PT Sasana Boga di atas tanah milik Pemko Surabaya dengan perjanjian bangun guna serah (build operate transfer).
Setelah melakukan kontrak pertama selama 20 tahun dan diperpanjang 10 tahun, Pemko Surabaya tidak melanjutkan kontrak tersebut. Kini, kondisi sebagian bangunan Hi-Tech Mall mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Bahkan gedung ini sering dilanda banjir saat hujan deras mengguyur Surabaya. Fasilitas seperti lift barang dan pendingin ruangan juga kerap tidak berfungsi.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Ekawati Rahayu memastikan, serah terima bangunan baru akan dilakukan 1 April 2018. Saat dikembalikan dari investor kepada Pemko Surabaya, bangunan harus dalam keadaan kosong.
Penataan Hi-Tech Mall akan dimulai pada Mei 2019 setelah Pemko Surabaya melakukan serah terima aset dari PT Sasana Boga selaku investor gedung tersebut. Nantinya, gedung itu akan diubah menjadi gedung kesenian yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seni di Kota Pahlawan.
Gedung itu akan diubah menjadi gedung kesenian yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seni di Kota Pahlawan.
Namun, para pedagang yang sudah berjualan sejak 30 tahun lalu tidak akan digusur, melainkan diberikan tempat untuk tetap berjualan di tempat tersebut.
Penataan Hi-Tech Mall tetap mempertahankan para pedagang karena tempat tersebut telah menjadi ikon pusat perbelanjaan elektronik di Surabaya dan Indonesia bagian timur.