SOLO, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Solo, Jawa Tengah, telah merampungkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2019, Rabu (27/2/2019). Hasilnya, banyak ditemukan surat suara dalam kondisi rusak.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti pada Rabu mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 430.439 lembar. Namun, ada sekitar 11.000 surat suara rusak. Pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah pasti karena belum mendapatkan laporan dari petugas pelipatan dan penyortiran surat suara.
”Kerusakan yang ditemukan, misalnya,sobek, tinta tidak merata, hingga gambar tidak jelas. Kami akan melaporkan surat suara rusak itu untuk meminta penggantian kepada KPU RI,” katanya.
Sementara itu, KPU Klaten mulai menyortir dan melipat surat suara pilpres. Surat suara pilpres yang diterima KPU Klaten masih kurang 2.032 lembar.
Ketua KPU Klaten Kartika Sari Handayani mengatakan, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden atau pilpres 2019 baru diterima KPU Klaten dari pihak percetakan, Kamis (21/2). Jumlah surat suara yang diterima sebanyak 1.024.617 lembar.
Menurut Kartika, kebutuhan total surat suara pilpres di Klaten sejumlah 1.026.649 lembar sehingga ada kekurangan surat suara sebanyak 2.032 lembar. Kekurangan ini karena pihak percetakan menghitung kebutuhan surat suara berdasarkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 Klaten, sebanyak 1.004.526 ditambah dengan cadangan 2 persen.
”Kekurangan 2.032 lembar surat suara itu sudah kami sampaikan ke KPU Jateng,” ujarnya.
Menurut Kartika, untuk pengajuan penambahan surat suara, pihaknya masih akan menunggu proses penyortiran dan pelipatan surat suara selesai. Dari proses penyortiran akan diketahui jumlah surat suara rusak. Surat suara rusak itu nantinya bakal ditambahkan dengan kekurangan 2.032 lembar.
”Sortir dan pelipatan surat suara pilpres melibatkan 450 warga. Mereka dibagi menjadi 10 kelompok kerja. Ditargetkan, semua surat suara selesai dilipat dan disortir dalam waktu tiga hari,” kata Kartika.