PALANGKARAYA, KOMPAS Reinout Sylvanus, Gubernur Kalimantan Tengah periode 1967-1978, tutup usia pada Senin (25/2/2019) pukul 06.30 WIB. Jenazah diterbangkan ke Palangkaraya, Selasa pagi. Bendera setengah tiang dikibarkan di Kalimantan Tengah.
Reinout, kelahiran Puruk Cahu, 17 April 1928, meninggal di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta, karena gangguan pernapasan. Menurut keponakannya, Ardayan Tanggar, Reinout akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya, Rabu ini.
Reinout pernah berjuang mempertahankan perbatasan Kalimantan bersama gubernur pertama Kalteng yang juga pahlawan nasional, Tjilik Riwut.
Putra asli Dayak Ngaju Ot-Danum, lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung, itu pernah mengajar di almamaternya. Kemudian ia menjabat wakil direktur pabrik kina di Bandung.
Ia kembali ke kampung halaman dan menjadi Wakil Gubernur Kalteng saat Tjilik Riwut menjadi gubernur pada periode 1961-1967. Periode selanjutnya, ia diangkat sebagai Gubernur Kalteng.
Setelah itu, Reinout pernah menjadi anggota DPR/MPR. Masa tuanya dihabiskan di Jakarta bersama istri dan anak-anaknya.
Agustin Teras Narang, Gubernur Kalteng periode 2005-2010, mengatakan, Reinout membangun fondasi awal pemerintahan di Kalteng. Ia juga melakukan pemekaran di beberapa wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng yang saat itu hidup di bawah garis kemiskinan.
”Saat saya menjabat gubernur, beliau berpesan untuk menyatukan Kalteng lewat pembangunan infrastruktur. Saat itu transportasi hanya melalui sungai. Itu menginspirasi saya untuk membuka akses di Kalteng,” ujarnya.
Keturunan Damang Batu
Menurut Tanggar, Reinout merupakan keturunan Damang Batu, tokoh Dayak yang menyatukan sedikitnya 175 suku Dayak di Pulau Borneo tahun 1894.
Perdamaian suku-suku itu dikenal sebagai perjanjian Tumbang Anoi. Hal itu untuk menghentikan pertikaian antarsuku Dayak yang memiliki tradisi mengayau (memenggal kepala).
Apa yang dilakukan Damang Batu, kata Tanggar, menginspirasi Reinout untuk menyatukan Kalteng menjadi daerah yang kuat. Kekayaan sumber daya alam digunakan untuk menyejahterakan masyarakat. (IDO)