logo Kompas.id
NusantaraPasutri di Lampung Utara Jadi ...
Iklan

Pasutri di Lampung Utara Jadi Kurir Sabu

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lv0hCxpmeYq5aEUlPzglRSZqhns=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F447408_getattachmentb0fce08f-9aa9-4b04-8571-c4fd326f9b87438793.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menangkap dua orang yang diduga kurir narkoba dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 265,1 gram, Selasa (13/6/2017), di Bandar Lampung. Kegiatan operasional mereka diduga dikendalikan oleh seorang napi yang masih mendekam di lembaga pemasyarakatan narkotika di Provinsi Lampung.

KOTABUMI, KOMPAS — HA (43) dan RS (42), pasangan suami istri asal Kabupaten Lampung Utara, Lampung, ditangkap aparat Kepolisian Resor Lampung Utara karena menjadi kurir sabu. Mereka kedapatan menyimpan sabu seberat 1 kilogram di rumahnya.

Kepala Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (21/2/2019). Mereka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan di Kota Bumi, Lampung Utara, melalui penjebakan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000