Pemuka agama, pejabat pemerintah daerah, TNI, polisi, dan akademisi menyampaikan pernyataan sikap di Serang, Banten, Rabu (27/2/2019). Mereka bertekad mencegah pemanfaatan rumah ibadah untuk kampanye selama masa pemilu kali ini.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Pemuka agama, pejabat pemerintah daerah, TNI, polisi, dan akademisi menyampaikan pernyataan sikap di Serang, Banten, Rabu (27/2/2019). Mereka bertekad mencegah pemanfaatan rumah ibadah untuk kampanye selama masa pemilu kali ini.
Pernyataan sikap itu dibacakan lebih kurang 30 orang di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten sekitar pukul 14.30. Ketua MUI Banten M Romly tampak mengatur mereka agar berdiri dengan rapi. Mereka juga bergandengan dan mengangkat tangannya.
Pihak-pihak yang hadir antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama, Musyawarah Pimpinan Gereja-gereja, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Forum Umat Buddha, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten, dan Komisi Pemilihan Umum Banten.
Menurut Romly, pihak-pihak yang mengutarakan pernyataan itu mendukung pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. ”Pasal 280 Ayat 1 huruf h menjelaskan soal larangan untuk pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu menggunakan tempat ibadah,” ujarnya.
Mereka juga tidak boleh memanfaatkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan. Menurut Romly, pihaknya berdoa agar pemilu 2019 berjalan lancar dan aman.
”Kami mengajak masyarakat datang ke TPS (tempat pemungutan suara) untuk menggunakan hak pilih pada 17 April 2019,” ujarnya.
Romly mengatakan, masyarakat diminta menjaga persaudaraan dengan memelihara kerukunan meski berbeda pilihan. Mereka yang membacakan pernyataan sikap mendukung Pemerintah Provinsi Banten menegakkan UU Pemilu. Situasi Banten hingga kini masih aman.
”Akan tetapi, perbedaan karena pilihan masing-masing menjelang pemungutan suara semakin mencolok. Karena itu, kami melakukan upaya preventif,” katanya. Jika rumah ibadah dimanfaatkan untuk kampanye, pengelola bangunan itu diminta menegur pelakunya.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, masyarakat dipersilakan memilih calon presiden dan wakil presiden yang dianggap terbaik. ”Berbeda pilihan, silakan. Namun, semangat membangun harus dipelihara agar Banten lebih baik,” ujarnya.
Andika mengatakan, jika masyarakat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, persaingan antartim kampanye akan berlangsung sehat. ”Setiap pemilu berlangsung, Banten selalu kondusif. Kami akan membuat edaran agar rumah ibadah tidak digunakan untuk kampanye,” katanya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya mengingatkan para peserta pemilu untuk tidak berkampanye di rumah ibadah. ”Caleg (calon anggota legislatif) dan tim kampanye calon presiden jangan memanfaatkan rumah ibadah untuk menjadi pemenang pemilu,” ucapnya.