logo Kompas.id
NusantaraPerkuat Satgas Perlindungan...
Iklan

Perkuat Satgas Perlindungan Anak

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8hFrzCYdE249mI45iK8tYMiyE3s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190228vio-kasus-inses-di-Pringsewu-2.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kondisi rumah korban kekerasan seksual inses di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (29/2/2019).

PRINGSEWU, KOMPAS— Pemerintah-pemerintah daerah diminta memperkuat satuan tugas perlindungan anak. Keberadaan satgas diharapkan membantu pengungkapan kasus dan mencegah kekerasan seksual pada anak yang bermunculan di sejumlah daerah.

Selama ini, perlindungan anak masih dianggap tanggung jawab pemerintah dan kepolisian. Masyarakat masih menganggap hal itu wilayah domestik dan menjadi urusan pribadi. Akibatnya, banyak kasus kekerasan seksual tidak dilaporkan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000