logo Kompas.id
NusantaraPembacok Anggota Satpol PP...
Iklan

Pembacok Anggota Satpol PP Surabaya Ditangkap

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap M Maksum (46), tersangka pembacok Tri Setia Bakti, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, di Pasar Keputran, Surabaya, pada Selasa (26/2/2019). Usai membacok, tersangka sempat kabur ke Madura.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sBe0KqJbitxTcqnD4YwOJD4dTwU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190130_BERAKTIFITAS_A_web_1548850742.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Dalam kondisi hujan warga membawa sayuran yang baru dibeli di Pasar Keputran Utara, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/1/2019). Hujan yang turun tidak mempengaruhi aktifitas pasar yang merupakan pasar induk sayur-mayur dari berbagai kota di sekitar Surabaya.

SURABAYA, KOMPAS – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap M Maksum (46), tersangka pembacok Tri Setia Bakti, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, di Pasar Keputran, Surabaya, pada Selasa (26/2/2019). Usai membacok, tersangka sempat kabur ke Madura.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran, Minggu (3/3) di Surabaya mengatakan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Tanah Merah, Bangkalan, Madura. “Dia sempat sembunyi di rumahnya di Surabaya, lalu kabur ke rumah temannya di Bangkalan,” ujarnya.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000