logo Kompas.id
NusantaraPolisi Selidiki Penyebaran...
Iklan

Polisi Selidiki Penyebaran Berita Bohong Pencoblosan Surat Suara

Oleh
Nikson Sinaga
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fna9n_V46Z2xBclMRMPkMGlN2A4=/1024x837/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FIMG_0035.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja.

MEDAN, KOMPAS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bakal menangkap dan memproses hukum pelaku penyebaran berita bohong tentang surat suara Pemilihan Presiden yang telah dicoblos di Kota Medan. Video yang disebar melalui akun facebook itu dipastikan berita palsu yang diduga dibuat untuk menciptakan keributan pemilihan umum.

“Kami tidak main-main terhadap penyebaran hoax pada proses penyelenggaraan pemilihan umum. Kami akan kejar siapa pun pelakunya,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, di Medan, Senin (4/3/2019).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000