logo Kompas.id
NusantaraPolres Serang Tangkap Pembunuh...
Iklan

Polres Serang Tangkap Pembunuh Balita

Kepolisian Resor Serang menangkap Hermawan (32) yang membunuh JN (2) di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Senin (4/3/2019). Tewasnya balita tersebut diawali pertengkaran JN dengan istrinya, JI (42), sekitar pukul 13.00.

Oleh
DWI BAYU RADIUS
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uIDUKWyiwmRkIwd2Bq1PSAA-yXU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FIMG_20181228_175909_1546006400.jpg
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Wakil Komandan Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Banten Ajun Komisaris Besar Elvianus Laoli (kanan) bersama Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi di Pandeglang, Banten, Jumat (28/12/2018), menjelaskan upaya pencegahan kriminalitas setelah tsunami terjadi.

SERANG, KOMPAS – Kepolisian Resor Serang menangkap Hermawan (32), pembunuh balita JN (2) di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Senin (4/3/2019) petang. Tewasnya balita tersebut diawali pertengkaran Hermawan dengan istrinya, JI (42), sekitar pukul 13.00.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui Nimah (45), tetangga Hermawan. “Nimah mendengar teriakan dari rumah JI yang meminta tolong. Selanjutnya, Nimah mendapati korban sudah berlumuran darah,” ujarnya.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000