PURWAKARTA, KOMPAS-Minggu (3/3/2019) malam, lima orang tewas saat minibus menabrak bagian belakang truk di Tol Cikopo-Palimanan Kilometer 78.300. Pengemudi minibus Mitsubishi Elf bernomor polisi E 7027 KA itu diduga lelah dan mengantuk.
Hadi Kusno (43), pengemudi minibus, dan penumpang, Istikoming (48), tewas di lokasi kejadian. Tiga penumpang lain, Muhasim (85), Muslikhah (59), dan Sunardi (45), meninggal setelah dievakuasi ke Rumah Sakit MH Thamrin Purwakarta.
Sepuluh penumpang lain luka ringan. Tiga di antaranya berusia balita. Semua korban berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Purwakarta Ajun Komisaris Ricky Adi Pratama mengatakan, kecelakaan terjadi di wilayah Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sekitar pukul 21.00. Kedua kendaraan datang dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Saat melintas di jalan lurus, minibus diduga melaju dengan kecepatan di atas 100 km per jam. ”Dugaan awal, sopir minibus lelah dan mengantuk sehingga menabrak truk di depannya,” ujarnya, Senin (4/3).
Kecelakaan menyebabkan bagian depan minibus hancur. Kacanya pecah dan rangka bagian depan tidak lagi berbentuk. Sementara bagian belakang truk tidak mengalami kerusakan parah.
Ricky mengatakan, saat kecelakaan, cuaca cerah. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara menggunakan sistem traffic accident analysis.
Sistem ini digunakan untuk mendapatkan gambaran lokasi kecelakaan sebelum, saat, dan sesudah kecelakaan. Polisi memeriksa sejumlah saksi. Dua di antaranya petugas derek dan petugas medis di Tol Cipali.
Kecelakaan tabrak belakang berulang kali terjadi di Tol Cipali. Maret tahun lalu, enam orang tewas saat sebuah mobil menabrak truk di Km 81, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka.
Desember 2017, sebuah mobil menabrak truk di Km 130, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Tiga penumpang mobil tewas.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jabar Komisaris Besar M Aris mengatakan, ada sejumlah faktor penyebab kecelakaan, di antaranya faktor manusia, kendaraan, dan alam.
Faktor manusia menjadi penyebab tersering kecelakaan di tol. ”Sopir lelah karena mengemudi dalam perjalanan jauh. Karena itu, sebaiknya tidak memaksakan diri,” katanya.
Aris juga mengimbau pengendara mematuhi batas laju kendaraan di tol, yaitu kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam. ”Tidak hanya terlalu kencang, terlalu lambat juga berbahaya,” ujarnya.