Wajah Pelanggar Lalu Lintas Terdeteksi Kamera Pemantau
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pelanggar lalu lintas di Kota Surabaya terdeteksi kamera pemantau (CCTV) di sejumlah tempat. Selain dilengkapi dengan e-tilang dan pendeteksi wajah, CCTV tersebut juga bakal dilengkapi pelantang suara yang langsung terhubung dengan ruang kendali Surabaya Intelligent Transport System.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat di Surabaya, Selasa (5/3/2019), mengatakan, pemasangan CCTV yang dilengkapi dengan pelantang suara (voice) sebenarnya sudah dilakukan pada 2013. Namun, dengan adanya perkembangan e-tilang, Dishub Kota Surabaya lantas mengubah pola dengan pelantang suara itu menjadi langsung tilang by spot.
Sejak 2013, kata Irvan, di Kota Surabaya sudah dipasang 20 titik untuk suara, terutama di simpang-simpang yang padat atau rawan pelanggaran dan langsung terhubung dengan SITS. CCTV yang dilengkapi suara antara lain terdapat di Jalan Raya Darmo, depan Kebun Binatang Surabaya, Jalan Tunjungan, dan Jalan Diponegoro.
Menurut dia, awalnya pemasangan CCTV berbasis pelantang suara di persimpangan jalan kurang efektif sehingga pihaknya kemudian mengubah pola tersebut menjadi e-tilang. Hasilnya, selama dua tahun terakhir angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan relatif menurun sekitar 70 persen.
”Karena dipasang kamera e-tilang di simpang-simpang jalan, pelanggaran garis stop sudah menurun drastis, pelanggaran lampu merah juga sudah menurun,” ujarnya.
Karena dipasang kamera e-tilang di simpang-simpang jalan, pelanggaran garis stop sudah menurun drastis, pelanggaran lampu merah juga sudah menurun.
Dengan menerapkan pola e-tilang di 23 titik lokasi, pihaknya mampu mereduksi (mengurangi) angka pelanggar lalu lintas di persimpangan lampu lalu lintas mencapai 70 persen. Artinya, kalau dulu masyarakat taat lalu lintas jika ada petugas, pola berpikir dan sikap tersebut telah berubah.
Pengendara kian sadar
Kini para pengendara semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Walaupun begitu, di beberapa titik lokasi masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Di lokasi trotoar yang biasa digunakan pengendara parkir, misalnya, kendaraan berhenti hingga melawan arus.
Untuk itu, penerapan CCTV dengan pelantang suara akan kembali digalakkan pada 2019. Nantinya, CCTV berbasis pelantang suara dipasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir. Penambahan fasilitas dalam sistem transportasi kota ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan kepolisian.
Ada beberapa titik CCTV yang menjadi atensi untuk dilakukan penambahan pelantang suara, seperti tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau rambu larangan seperti di depan pusat perbelanjaan, antara lain Cito di Bundaran Waru, Royal Plaza hingga Rumah Sakit Islam sekitar Wonokromo, Tunjungan Plasa Jalan Basuki Rahmad, dan Surabaya Plasa Jalan Pemuda, serta Jalan Genteng Besar.
”Tahun ini fokus di area yang banyak pelanggaran terhadap rambu lalu lintas seperti melawan arus,” ujar Irvan.
Dengan demikian, tahun 2019, CCTV di Surabaya akan semakin lengkap dengan e-tilang dan pengenal wajah (face recognition). Sistem pengenal wajah yang diterapkan itu tidak hanya mampu mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas, tetapi juga memantau pelaku kriminal.
”Tahun ini direncanakan 25 titik untuk kamera yang sekaligus face recognition dan juga e-tilang, kemudian sekaligus voice,” imbuhnya.
Irvan menambahkan, pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Ia berharap, dengan kelengkapan CCTV tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Terlebih, CCTV nantinya bakal membantu peran serta fungsi petugas dalam mengawasi ataupun mengantisipasi baik pelanggaran lalu lintas maupun kejahatan.
”Dishub Kota Surabaya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk penerapan tilang by spot. Nanti ditambah regu patroli untuk penerapan e-tilang tersebut,” ujarnya.
Dalam beberapa kesempatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan, Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan berbagai penyempurnaan terkait teknologi inovasi untuk menunjang sistem keamanan dan kenyamanan kota.
Teknologi baru CCTV, katanya, selain berfungsi sebagai pemantau arus lalu lintas di lapangan, juga memiliki kemampuan melacak wajah seseorang dalam segala hal, mulai dari menangkap pelaku tabrak lari, pendeteksi orang hilang, hingga pelaku teroris.
Ide melengkapi CCTV dengan pendeteksi wajah, kata Risma, muncul ketika dirinya menjadi pembicara di Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, 2018, dalam forum khusus membahas terorisme.
”Dari hasil diskusi dalam forum itu, saya mengajak ahli teknologi informasi di lingkungan Pemkot Surabaya untuk merancang dan membuat sendiri programnya sehingga keamanan kota berpenduduk 3,2 juta jiwa ini meningkat,” ujar Risma.
Dari hasil diskusi dalam forum itu, saya mengajak ahli teknologi informasi di lingkungan Pemkot Surabaya untuk merancang dan membuat sendiri programnya sehingga keamanan kota berpenduduk 3,2 juta jiwa ini meningkat.
Beberapa kali Risma mengalami langsung kehebatan teknologi yang bisa mengikuti wajah seseorang. Pengalaman itu mendorong Pemkot Surabaya secara bertahap meremajakan lebih dari 1.000 CCTV yang tersebar di seluruh kota seluas 350.000 kilometer persegi ini. Peremajaan yang dilakukan terutama pada CCTV yang kondisi dan fungsinya sudah berkurang atau buram.